Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |15:37 WIB

PPATK Deteksi Transaksi Judol di Bawah Rp300 Triliun, Targetkan Turun 50 Persen (Achmad Al Fiqri)
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi transaksi judi online (judol) tahun lalu turun menjadi Rp286,84 triliun. Ia menargetkan, transaksi judol tahun ini bisa berkurang hingga 50 persen.
1. Tekan Transaksi Judol
Hal itu diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). Ia melanjutkan, turunnya transaksi judol sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Karena sinergitas dan soliditas antarlembaga kami Komdigi dan semacamnya, sesuai dengan tusinya (tugas dan fungsi) masing-masing sesuai arahan Pak Presiden kita bisa menekan hanya kurang dari Rp300 triliun, Rp286 triliun," ucap Ivan.
Ia menjelaskan, angka transaksi judol telah berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Naik terus dari tahun 2017, 2018, 2019, 2020 terus naik dan kita tekan habis hingga Rp286 triliun, itu menyelamatkan banyak sekali saudara kita di luar sana," tutur Ivan.
Secara terpisah, Ivan menyampaikan, pihaknya menargetkan angka transaksi judol bisa turun hingga 50% pada tahun ini. Ia yakni target itu bisa tercapai lantaran koordinasi lintas instasi.
"Ya kita target turun lagi 50% lagi ya. Ya karena kita kerja sama semakin kuat kan sama teman-teman," ungkap Ivan.
(Erha Aprili Ramadhoni)
















































