Ravie Wardani
, Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |17:03 WIB
Ketua Komnas PA Agustinus Sirait
JAKARTA - Musisi Virgoun diketahui batal hadir di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa (3/2/2026).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait. Dia mengatakan Virgoun seharusnya menjalani klarifikasi terkait aduan Inara Rusli soal dugaannya melakukan pengambilan paksa sang buah hati.
"Bapak V membatalkan pertemuan hari ini dan ditunda untuk sementara sampai minggu depan," kata Agustinus Sirait di kantornya hari ini.
Hingga kini, Agustinus mengaku belum mendapat alasan pasti soal ketidakhadiran Virgoun. Namun, pihaknya mengaku tetap menghormati keputusan Virgoun hingga benar-benar bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Kalau ada perubahan untuk bisa lebih cepat, kami pastinya akan mengapresiasi ya. Karena kan jangan sampai ini berlarut-larut ya, tentu nanti anak yang bisa mendapat efeknya nanti untuk mentalnya anak," kata Agustinus.


















































