Binti Mufarida
, Jurnalis-Selasa, 02 September 2025 |00:26 WIB
Presiden Prabowo Subianto (foto: Okezone)
JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto berjanji segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal ini diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
"Beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas," kata Andi Gani usai pertemuan.
Selain itu, Andi Gani menyampaikan bahwa Presiden Prabowo juga berkomitmen menindaklanjuti tuntutan buruh terkait RUU Ketenagakerjaan.
"Dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk dibahas segera," sambungnya.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan bahwa ada tiga paket RUU yang menjadi tuntutan buruh untuk segera dibahas pemerintah bersama DPR.
Tiga paket RUU tersebut adalah RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU Pemilu Bersih. Khusus RUU Perampasan Aset, Said menyebut Presiden Prabowo merespons dengan cepat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya