Reaksi Parto Patrio saat Dikaitkan dengan Skandal Eko Patrio: Mulutmu Harimaumu

5 hours ago 1

 Mulutmu Harimaumu

Reaksi Parto Patrio saat Dikaitkan dengan Skandal Eko Patrio. (Foto: YouTube/Ngobrol Asix)

JAKARTA - Komedian Eddy Soepono alias Parto Patrio bereaksi ketika beberapa warganet mengaitkan dirinya dengan skandal yang tengah menjerat rekannya, Eko Patrio. Dia mengaku bingung, kenapa harus diseret dalam permasalahan tersebut.

Pada 31 Agustus 2025, dia membagikan postingan warganet yang membahas soal status non-aktif Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR. “Sudah paling benar jadi tukang hipnotis saja ente bang @king_uyakuya. Ente juga sudah benar ngelawak saja ya Mas @partopatrio,” ujar netizen tersebut. 

Sebelumnya, Parto juga mengunggah video dari warganet yang kembali menyentil dirinya saat Eko dan Uya joget-joget terkait isu gaji anggota DPR sebesar Rp3 juta per hari. Eko bahkan sempat menyebut, angka Rp3 juta per hari itu bukan nominal yang besar. 

“Tandai Uya dan Parto,” ujar seorang netizen dalam unggahannya. Parto kemudian menanggapi video itu dengan sebuah klarifikasi. “Maaf, (itu) bukan saya. Saya enggak ikutan joget,” ujarnya memberi bantahan.

Tak hanya menjawab warganet yang salah memention namanya, Parto juga sempat melempar sindiran kepada seseorang yang diduga Eko Patrio. Dalam postingan itu dia menuliskan, “Mulutmu, harimaumu. Jarimu juga harimaumu. Tetanggaku, hari mau mudik.”

Parto Patrio Reaksi Parto Patrio saat Dikaitkan dengan Skandal Eko Patrio. (Foto: Instagram/@partopatrio)

Tampaknya sindiran itu imbas dari unggahan joget-joget soal gaji anggota DPR yang dijadikan Eko Patrio sebagai guyonan di media sosial. Publik pada akhirnya ramai mengkritiknya sebagai perwakilan rakyat yang nir-empati.

Puncaknya, kediaman pribadi Eko dan sejumlah anggota DPR lainnya, seperti Uya Kuya dan Ahmad Syahroni dijarah massa, pada 30 Agustus 2025. Postingan tersebut menimbulkan spekulasi di antara warganet bahwa Parto dan Eko tak memiliki hubungan yang baik. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |