Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: Okezone)
JAKARTA – Polda Metro Jaya menahan 38 orang tersangka terkait demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Sampai dengan hari ini, kami telah melakukan penahanan terhadap 38 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
Ade Ary menjelaskan, para tersangka diduga terlibat dalam berbagai aksi anarkis saat kericuhan, mulai dari melempar bom molotov, batu, hingga memukul petugas dengan bambu.
“Mereka juga melawan petugas, menghalangi pengamanan, hingga melakukan kekerasan secara bersama-sama ke kantor Polsek Cipayung, Jakarta Timur,” ujarnya.
Selain itu, para tersangka juga diduga terlibat dalam perusakan dan kekerasan lain, termasuk menyerang mobil ASN yang sempat viral, membakar motor pada 25 Agustus, hingga membakar motor di kawasan DPR.
Tak berhenti di situ, polisi juga mencatat adanya tersangka yang menghasut pelajar untuk ikut anarkis, serta melakukan pembakaran halte TransJakarta di depan sebuah mal berinisial F di Jalan Sudirman.
(Awaludin)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya