Radarsampit.com – Ritual Tiwah dan Memapas Lewu berpeluang menjadi agenda budaya dan keagamaan tahunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah agar tradisi sakral masyarakat Dayak yang menganut Agama Hindu Kaharingan tersebut dapat digelar secara rutin dan terintegrasi dengan sektor pariwisata Kalimantan Tengah.
Upaya tersebut mengemuka setelah Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan melakukan audiensi dengan Bupati Kotim Halikinnor. Dalam pertemuan itu, dibahas rencana menjadikan Ritual Tiwah dan Memapas Lewu sebagai agenda resmi daerah mulai tahun 2027.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Ramadansyah, mengatakan pemerintah daerah melihat potensi besar dari pelaksanaan dua ritual adat tersebut, tidak hanya sebagai upaya pelestarian budaya, tetapi juga sebagai daya tarik wisata yang mampu mendatangkan wisatawan dari berbagai daerah.
Menurutnya, jika nantinya telah ditetapkan sebagai agenda daerah, pelaksanaan Ritual Tiwah dan Memapas Lewu tidak lagi bergantung pada bantuan hibah kepada kelompok atau komunitas tertentu. Kegiatan tersebut akan masuk dalam program resmi pemerintah yang dikelola secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Pak Bupati sudah menyampaikan bahwa kegiatan Tiwah dan Memapas Lewu dapat dijadikan agenda daerah. Harapannya mulai 2027 dapat dipersiapkan dan ditetapkan secara lebih matang,” ujarnya.
Ramadansyah menjelaskan, keunikan Ritual Tiwah dan Memapas Lewu menjadi nilai lebih yang sulit ditemukan di daerah lain. Apalagi jika pelaksanaannya memiliki jadwal yang tetap setiap tahun, sehingga memudahkan promosi kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.
Disbudpar Kotim juga berencana mengintegrasikan agenda budaya tersebut dengan sejumlah destinasi wisata unggulan di Kalimantan Tengah. Salah satunya adalah kawasan wisata Tanjung Puting di Kabupaten Kotawaringin Barat yang selama ini menjadi magnet wisata internasional.
Dengan adanya jadwal yang pasti, wisatawan yang berkunjung ke Tanjung Puting dapat melanjutkan perjalanan ke Sampit untuk menyaksikan prosesi Ritual Tiwah dan Memapas Lewu secara langsung.
“Jika tanggal pelaksanaannya sudah tetap, promosi tentu akan lebih mudah dilakukan. Wisatawan yang datang ke Kalimantan Tengah bisa mengatur perjalanan untuk menikmati wisata alam sekaligus menyaksikan budaya Dayak yang autentik,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, pemerintah daerah tetap akan melibatkan Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan. Hal ini dinilai penting karena unsur adat, budaya, dan keagamaan dalam Ritual Tiwah maupun Memapas Lewu tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Selain itu, pemerintah juga mulai mempersiapkan sejumlah lokasi yang akan menjadi pusat kegiatan, termasuk kawasan Kaharingan Center dan area pemakaman adat yang selama ini digunakan untuk prosesi keagamaan.
Pemkab Kotim optimistis agenda tersebut mampu memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat. Kehadiran wisatawan diperkirakan dapat meningkatkan tingkat hunian hotel, memperkuat sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga mendorong pertumbuhan jasa transportasi dan perdagangan lokal.
Ditambah dengan semakin bertambahnya rute penerbangan menuju Sampit, peluang pengembangan wisata budaya di Kotim dinilai semakin terbuka lebar. Jika terealisasi, Ritual Tiwah dan Memapas Lewu berpotensi menjadi agenda budaya dan keagamaan unggulan yang unik serta menjadi salah satu ikon wisata Kalimantan Tengah.


















































