Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam AMPSI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta/Foto: Muhammad Refi Sandi-Okezone
JAKARTA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam AMPSI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025). Massa mahasiswa membawa satu mobil komando dan spanduk berisi tuntutan transparansi tunjangan anggota dewan di Jakarta.
Pantauan Okezone di lokasi, aksi tersebut dikawal oleh aparat keamanan dari TNI-Polri yang dilapisi oleh Satpol PP DKI Jakarta. Terlihat satu unit panser Anoa dan dua unit mobil pemadam kebakaran siaga di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Aksi demo mahasiswa masih terpantau kondusif dan tidak mengganggu arus lalu lintas di Jalan Kebon Sirih menuju Tugu Tani.
“Kalau ada yang tahu, jika kalian sadar tunjangan kalian diduga melebihi DPR RI, kalian akan menemui masalah yang lebih besar lagi dari yang dihadapi DPR RI,” ucap orator dari atas mobil komando.
“Maka dari itu, gerakan ini akan terus mengawal,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan dokumen yang diterima Okezone, yakni Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang diteken eks Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022, Anies Baswedan—tunjangan perumahan mencapai lebih dari Rp70 juta.
“Menetapkan besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pimpinan DPRD diberikan sebesar Rp78.800.000,00 termasuk pajak per bulan
Anggota DPRD diberikan sebesar Rp70.400.000,00 termasuk pajak per bulan,”
(Fetra Hariandja)