Selain Insentif, Ini Faktor yang Bisa Dorong Konsumen Beli Motor Listrik (Ilustrasi/Okezone/Erha A Ramadhoni)
JAKARTA - Insentif motor listrik diperlukan untuk mendongkrak penjualan kendaraan ramah lingkungan tersebut. Sebagai produsen yang memasarkan motor listrik, PT Astra Honda Motor (AHM) juga menantikan kebijakan pemerintah tersebut.
1. Insentif Motor Listrik
General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin, menyebut keberadaan subsidi dari pemerintah cukup berarti bagi konsumen. Produsen pun juga menyambut positif adanya insentif tersebut.
"Kami berada pada posisi yang menanti insentif itu. Karena bagaimanapun insentif itu cukup berarti buat konsumen ya. Buat konsumen, buat produsen sepeda motor juga cukup berarti," ujar Muhibbuddin.
Ia menjelaskan, ada sejumlah faktor yang membuat konsumen beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Salah satunya adalah insentif dari pemerintah.
"Karena itu bisa menjadi salah satu faktor yang bisa mendorong minat atau keinginan orang untuk membeli motor listrik," ujarnya.
Diketahui, tahun lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif untuk motor listrik. Insentif itu berupa potongan harga Rp7 juta untuk konsumen.
Meski begitu, ada syaratnya. Syaratnya adalah warga negara Indonesia (WNI) minimal berusia 17 tahun, memiliki e-KTP (KTP Elektronik), serta Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP hanya dapat membeli satu unit motor listrik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya