Sidang Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Hakim Diminta Vonis Berat Pelaku Agar Beri Efek Jera

3 hours ago 5

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 07 November 2025 |03:02 WIB

Sidang Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Hakim Diminta Vonis Berat Pelaku Agar Beri Efek Jera

Ketua Umum Puspadaya, Sri Agustina Nadeak

JAKARTA - Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Partai Perindo mengawal sidang perdana kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/11/2025).

Ketua Umum Puspadaya, Sri Agustina Nadeak berharap, pelaku kekerasan seksual terhadap anak bisa mendapat hukuman maksimal. Hal itu didasari dampak dari perbuatan pelaku terhadap korban.

“Kami berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya mengingat dampak yang sangat berat bagi korban dan keluarganya," ujar Sri Agustina saat ditemui di lokasi.

Ia berkata, korban saat ini tak bisa melanjutkan pendidikan. Sementara keluarga korban, telah diusir dari lingkungan tempat tinggalnya.

"Bahkan orangtua korban kehilangan pekerjaan. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua," terang Sri Agustina.

Puspadaya Perindo hadir dalam sidang itu atas dasar tanggung jawab moral. Ia menegaskan, pihaknya tidak tutup mata terhadap kekerasan seksual terhadap anak.

"Mari bersama-sama waspada dan berani melapor kepada Pusdapaya. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis tanpa diskriminasi," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |