Sindikat Judi Online China-Kamboja Raup Untung Ratusan Miliar dalam 1 Tahun

6 hours ago 2

Sindikat Judi Online China-Kamboja Raup Untung Ratusan Miliar dalam 1 Tahun

Polisi saat gerebek lokasi judi online (foto: dok ist)

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) melalui Subdit III Jatanras Dittipidum, membongkar sindikat judi online (judol) jaringan China dan Kamboja. Jaringan sindikat Internasional ini berhasil meraup untung ratusan miliar rupiah dalam kurun waktu satu tahun.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, modus para tersangka dalam mengendalikan judol melalui server yang beda di China dan Kamboja. 

Bahkan, kata dia, para pelaku berkoordinasi dengan jaringan di China dan Kamboja untuk berkoordinasi masalah omset atas pengelolaan promosi judol yang dilakukan terhadap hasil kejahatan kegiatan judol.

"Para pelaku menyamarkan dengan cara menempatkan dana melalui rekening-rekening atas nama orang lain (nominee). Serta dengan menempatkan keuangan dengan modus mata uang kripto," ujar Djuhandhani, Jumat (18/7/2025).

Dari mata uang kripto tersebut, kata dia, pelaku menggunakan beberapa payment gateway untuk mencairkan mata uang kripto tersebut ke rekening rupiah. Hal itu ditujukan agar raupan uang hasil kejahatan tersebut seolah-olah berasal dari pembelian atau penjualan suatu barang.

"Bahwa hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, dan dari kegiatan judol tersebut para pelaku memperoleh keuntungan ratusan miliar dalam kurun waktu 1 tahun," terang Djuhandhani.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |