Siapa Pemilik Perusahaan Minyak dan Gas Petronas? (Foto: Okezone)
JAKARTA - Siapa pemilik perusahaan minyak dan gas Petronas? Petroliam Nasional Berhad atau disingkat Petronas adalah produsen minyak dan gas asal Malaysia yang didirikan pada tahun 1974 dengan seluruh sahamnya dipegang oleh Pemerintah Malaysia.
Petronas diberi semua sumber minyak dan gas di Malaysia dan diberi tanggung jawab untuk mengembangkan dan menambah nilai dari sumber-sumber minyak dan gas tersebut.
Seluruh saham Petronas juga dimiliki oleh pemerintah Malaysia. Perusahaan ini bertanggung jawab untuk mengembangkan potensi sumber minyak dan gas di Malaysia.
Tidak hanya itu, Petronas juga berinvestasi di sektor hulu migas di Indonesia. Hal ini terbukti dengan pengelolaan sekitar 9 blok atau wilayah kerja (WK) migas di Indonesia.
Namun, Petronas sudah mundur dari bisnis SPBU di Indonesia sejak 2012 karena tidak memenuhi skala ekonomi.
Sejarah Petronas
Ternyata, Petronas bukan perusahaan minyak dan gas pertama di Malaysia. Sebelumnya, ada Royal Dutch Shell yang pertama kali mengeksplorasi minyak dan gas di Malaysia.
Lalu, pada 1970-an, muncul ide untuk mendirikan badan usaha milik negara yang bergerak di bidang minyak dan gas di Malaysia. Ide tersebut kemudian berlanjut dengan pembuatan UU Pengembangan Minyak Bumi pada 1974.
Pada 17 Agustus 1974, Petronas resmi berdiri. Saat itu, Tengku Razaleigh ditunjuk menjadi direktur utama pertama Petronas.
Awalnya, dua perusahaan swasta yang sudah beroperasi di Malaysia, Shell dan Exxon menolak memberi konsesi mereka ke pemerintah Malaysia. Namun, setelah serangkaian aturan dan negosiasi, akhirnya kedua perusahaan tersebut mau memberikan konsesi ke pemerintah.
Petronas pertama kali memproduksi minyak dengan mendirikan Petronas Carigali Sdn Bhd pada 1978. Dua tahun berikutnya, Petronas juga membangun Pabrik Pupuk ASEAN Bintulu di Sarawak.