Sindikat Pinjol Ilegal Ditangkap, 400 Orang Jadi Korban hingga Diperas Rp1,4 Miliar

3 hours ago 1

Sindikat Pinjol Ilegal Ditangkap, 400 Orang Jadi Korban hingga Diperas Rp1,4 Miliar

Sindikat Pinjol Ilegal Ditangkap (foto: Okezone)

JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri menciduk tujuh pelaku yang tergabung dalam sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal dengan aplikasi “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar”. Para pelaku mengakui bahwa sedikitnya 400 nasabah menjadi korban pengancaman dan pemerasan mereka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, telah diidentifikasi secara keseluruhan terdapat 400 nasabah yang menjadi korban dari kedua aplikasi pinjol ilegal tersebut,” ujar Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmadi kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Salah satu korban berinisial HFS sebelumnya telah melapor pada Juli 2025. Kasusnya bermula saat ia mengajukan pinjaman online melalui aplikasi pada 2022 dengan mengirimkan foto KTP dan swafoto.

“Dalam pinjaman online tersebut, korban telah membayarkan dan melunasi semua pinjamannya. Meskipun telah lunas, pada November 2022, saudari HFS kembali mendapatkan ancaman melalui SMS, WhatsApp, serta media sosial. Akibat teror ini, saudari HFS kembali melakukan pembayaran berkali-kali,” jelas Andri.

Sejak 2022, korban terus menerima teror dan dipaksa melunasi pinjaman fiktif. Puncaknya pada Juni 2025, ia dan keluarganya kembali mendapatkan ancaman.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |