Anggie Ariesta
, Jurnalis-Kamis, 15 Januari 2026 |20:00 WIB

Skandal gagal bayar yang menimpa platform fintech lending syariah PT Dana Syariah Indonesia (DSI). (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Skandal gagal bayar yang menimpa platform fintech lending syariah PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kini masuk radar pemantauan Istana Kepresidenan. Kasus ini mencuat setelah ribuan pemberi pinjaman (lender) melaporkan dana tertahan dengan total potensi kerugian mencapai Rp1,2 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan langsung kepada asisten khusus Presiden Prabowo Subianto terkait krisis yang melanda DSI.
“Dapat kami laporkan pada 11 November 2025 kami juga sudah menjelaskan di Komisi XI masalah ini, dan kami juga sudah melaporkan ke Istana karena kami dipanggil oleh asisten khusus Presiden mengenai hal ini,” kata Agusman dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (15/1/2026).
Selain melapor ke Istana, OJK juga telah memberikan penjelasan mendalam kepada Komisi XI DPR RI untuk menindaklanjuti keluhan para nasabah yang hingga kini belum mendapatkan kepastian pencairan dana.
Dalam forum yang sama, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi telah mengambil tindakan tegas sejak akhir tahun lalu.
PPATK membekukan puluhan rekening yang memiliki keterkaitan dengan manajemen maupun operasional PT DSI guna mencegah pelarian aset lebih lanjut.
Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pelacakan, saldo yang tersisa di rekening-rekening tersebut tergolong sangat kecil dibandingkan total klaim gagal bayar nasabah.
“Kami telah menghentikan transaksi dari PT DSI dan beberapa pihak terafiliasi sejak 18 Desember 2025 terhadap 33 rekening dengan saldo sekitar Rp4 miliar,” kata Danang.














































