Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra/Foto: Dok Okezone
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkait aksi demo berujung kericuhan di Jakarta sejak 25 Agustus 2025. Polisi saat ini masih mendalami adanya dugaan aliran dana yang mengucur untuk menopang aksi anarkis.
“Perlu kami sampaikan, saat ini masih pendalaman (terkait adanya aliran dana). Karena baru diambilnya (tersangka) tadi malam dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dikutip Rabu (3/9/2025).
Wira menerangkan, pendalaman tersebut juga dilakukan terhadap adanya dugaan keterlibatan aktor intelektual dalam kasus itu. Termasuk pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya unsur pidana makar dalam kericuhan tersebut.
“Kemudian terhadap kemungkinan apakah ada tindak pidana makar sebagaimana disampaikan Pak Presiden, tentunya kasus ini menjadi pintu bagi penyidik dikembangkan," ujar dia.
"Nanti kami akan melihat secara komprehensif berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, aspirasi murni dari warga negara harus dihormati dan hak berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, ia menyebut ada gejala tindakan di luar hukum, yang mengarah kepada makar dan tindakan terorisme.
"Sekali lagi, aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun, kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.
(Fetra Hariandja)