Soal Dana Penghijauan di Perkara Hasto, Ahli Bahasa: Dalam Konteks Politik Bukan Menanam Pohon

1 day ago 7

 Dalam Konteks Politik Bukan Menanam Pohon

Soal Dana Penghijauan di Perkara Hasto, Ahli Bahasa: Dalam Konteks Politik Bukan Menanam Pohon (Foto : Okezone)

JAKARTA - Ahli Bahasa sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang menjelaskan maksud dana 'penghijauan' yang mencuat dalam perkara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Menurutnya, dalam konteks politik hal tersebut tentu bukan untuk menanam pohon. 

Hal itu ia sampaikan saat menjadi ahli bahasa yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2025). 

"Jadi kita baca dulu, hanya teksnya Ahli tidak perlu lihat latar belakangnya. Nah, dari teks ini, ini kan percakapan Ahli sudah juga melihat chat ini ada di BAP nomor 15," kata jaksa. 

"Kata-katanya adalah dari nomor handphone, sekian, atas nama di situ Mas Hasto Nyu-Nyu. Dikatakan tadi ada 600, yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu. Konteks ini saja dulu Ahli. Di luar daripada pengetahuan Ahli tentang perkara ini. Nah, dari sisi keilmuan Ahli, baik itu dari sisi linguistik forensik maupun dari semantik pragmatik, terlihat tidak apa yang dibicarakan di sini?" sambunt jaksa bertanya. 

"Ada sesuatu yang jumlahnya 600, lalu yang 200 dipotong dari 600 itu dipakai untuk DP penghijauan," jawab Frans. 

"Dipakai untuk DP penghijauan. Nah, di situ diawali dengan kata tadi ada 600. Berarti 600 ini ada di siapa?" tanya jaksa lagi. 

"Ada di orang yang menulis WA itu," respons Frans. 

"Menulis WA ini, karena di situ tertulisnya yang mengirim Mas Hasto Nyu-Nyu. Kemudian di situ ada dua kata angka, 600 dan digunakan 200. Nah, dari analisa Ahli terkait dengan kata 600, ada 600, pakai dulu 200. Kemudian ada pesan yang terselubung tidak dari kalimat ini?" tanya jaksa lagi. 

"Ini kalau lepas konteks. Lepas konteks ini pengertiannya hanya untuk penghijauan, yaitu sesuatu menanam pohon, membuat hutan," jawab Frans. 

"Ini terkait angkanya saja dulu, nanti saya tanya yang penghijauan," kata jaksa. 

"Terkait angkanya, tadi ada 600, yang 200 berarti 600 dikurang 200, ada sisa 400," jawab Frans. 

"Ada sisa 400, berarti itu yang ditekankan oleh si pengirim pesan bahwa ada sisa 400 ya," tanya jaksa yang kemudian diamini Frans.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |