Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebutkan, saat membuat laporan polisi tentang kasus ijazahnya itu, Presiden RI ke 7, Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti.
"Saat ini ada beberapa barang bukti yang sudah diterima penyelidik, antara lain ada satu buah flash disk berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X, ada dokumen fotokopi ijazah, ada print out legalisir, dan ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," ujarnya pada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, semua barang bukti tersebut saat ini tengah didalami lebih lanjut dan bakal dilakukan pengujian. Adapun laporan Jokowi sendiri dilakukan pada Rabu, 30 April 2025 lalu di SPKT Polda Metro Jaya.
"Itu merupakan fakta-fakta, barang bukti, dan alat bukti sehingga beberapa barang bukti nanti akan diuji, beberapa alat bukti dikumpulkan, makanya nanti membutuhkan keterangan beberapa ahli," tuturnya.
Meski begitu, tambah Ade, Polda Metro Jaya bakal fokus pada dugaan kasus fitnah dan pencemaran nama baik lantaran dugaan tindak pidana yang dilaporkannya berkaitan hal tersebut. Maka itu, ke depan polisi bakal meminta keterangan ahli guna mengungkap fakta ada tidaknya peristiwa dugaan tindak pidana atau tidak dalam laporan tersebut.
"Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Pelapor ataupun korban, maka yang menjadi objek perkara penanganan kasus ini adalah pernyataan dan pencemaran nama baik melalui media sosial atas tuduhan ijazah palsu S1 milik pelapor kemudian skripsi berikut lembar pengesahan," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)