Sri Mulyani Tegaskan Pajak Tak Naik di 2026, Fokus Perbaiki Kepatuhan

10 hours ago 4

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 02 September 2025 |13:14 WIB

Sri Mulyani Tegaskan Pajak Tak Naik di 2026, Fokus Perbaiki Kepatuhan

Sri Mulyani Tegaskan Pajak Tak Naik di 2026, Fokus Perbaiki Kepatuhan (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara. Sebaliknya, pemerintah akan fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perbaikan tata kelola.

"Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama tapi enforcement dan dari sisi compliance, kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, hal ini dilakukan agar masyarakat yang mampu dan berkewajiban membayar pajak bisa melakukannya dengan mudah dan patuh, sementara masyarakat yang tidak mampu akan dibantu secara maksimal.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah tetap berpihak pada rakyat, terutama kelompok ekonomi lemah, melalui berbagai kebijakan pajak.

Misalnya, pengusaha UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Sementara itu, untuk omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, pajak final yang dikenakan hanya 0,5 persen.

"Ini menggambarkan bahwa pendapatan negara tetap dijaga baik namun pemihakan gotong royong kepada terutama kelompok yang lemah tetap akan diberikan," kata Sri Mulyani.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |