Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Kembali Dilanjutkan

7 hours ago 5

Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Kembali Dilanjutkan

Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Kembali Dilanjutkan (Ilustrasi/Fadli Ramadan)

JAKARTA - Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang di pemerintahan, akhirnya subsidi untuk motor listrik menemui titik terang. Tapi, aturannya masih dipersiapkan sejumlah kementerian terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

1. Subsidi Motor Listrik

Diketahui, subsidi motor listrik belum menemukan titik terang sejak berakhir pada Desember 2024. Hal ini membuat sejumlah produsen mengeluh karena penjualan motor listrik menurun drastis akibat aturan insentif yang tak kunjung diterbitkan.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal bahwa subsidi motor listrik akan berlanjut dalam waktu dekat. Ia mengungkapkan saat ini sedang finalisasi di sejumlah kementerian.

"Jadi kita akan siapkan ada 6 paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Insentif motor listrik Rp 7 juta kita lanjutkan. Kuotanya nanti tergantung waktunya ya. Kan ini waktunya tinggal enam bulan ya ke depan," kata Airlangga kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Insentif motor listrik pertama kali berlaku pada Maret 2023, dengan sejumlah persyaratan. Rumitnya persyaratan membuat masyarakat enggan memanfaatkan insentif tersebut. Sehingga, pemerintah mengubah persyaratan menjadi satu NIK untuk satu unit motor listrik.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |