Tambang Ilegal Bikin Negara Rugi Rp34 Triliun

1 week ago 12

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 28 Mei 2025 |21:37 WIB

Tambang Ilegal Bikin Negara Rugi Rp34 Triliun

BPK Ungkap Temuan Terkait Mencegah Praktik Penambangan Ilegal

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan hasil audit dan evaluasi PT Timah Tbk. Dalam memperbaiki tata kelola, terdapat temuan terkait pengelolaan tambang yang menjadi perhatian serius perusahaan, terutama dalam upaya mencegah praktik penambangan ilegal yang berdampak pada kerugian negara.

Sekretaris Perusahaan PT Timah, Rendi Kurniawan, menjelaskan bahwa sebagai upaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), PT Timah membuka diri terhadap berbagai proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Audit yang dilakukan oleh BPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan eksternal yang dilakukan secara berkala untuk memastikan tata kelola keuangan dan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Audit BPK jangan dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan lebih pada perbaikan dan penguatan sistem. BPK sebagai mitra strategis perusahaan membantu mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan penambangan, pengolahan, dan penjualan sumber daya mineral timah tahun 2021 hingga semester I tahun 2023 pada PT Timah Tbk, anak perusahaan, dan instansi lainnya, PT Timah telah menyampaikan rencana aksi tindak lanjut dari rekomendasi BPK.

Rendi menjelaskan rencana aksi yang dilakukan PT Timah terkait rekomendasi BPK.

"Terkait LHP tersebut, perusahaan juga telah menyampaikan rencana aksi tindak lanjut untuk menjawab rekomendasi yang disampaikan BPK," ujarnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |