Riwayat Pendidikan Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Kini Gagal Jadi Hakim Agungamp;nbsp;

4 hours ago 3

Riwayat Pendidikan Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Kini Gagal Jadi Hakim AgungĀ 

Riwayat Pendidikan Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Kini Gagal Jadi Hakim Agung. (Foto: Okezone)

JAKARTA – Alimin Ribut Sujono kembali menjadi sorotan publik. Hakim yang pernah menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dipastikan gagal melaju sebagai hakim agung. Kepastian itu setelah tidak memperoleh suara dalam rapat pleno Komisi III DPR, Selasa (16/9/2025).

Alimin Ribut Sujono lahir pada 29 November 1967. Ia menempuh pendidikan di bidang hukum sebelum mengabdikan dirinya sebagai aparatur peradilan. Latar belakang akademiknya inilah yang membawanya masuk ke dunia kehakiman hingga dipercaya menangani perkara-perkara besar.

Awal Karier

Alimin memulai karier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 1992. Seiring perjalanan waktu, ia meniti karier hingga dipercaya menjadi hakim pada sejumlah perkara penting.

Namanya mulai dikenal publik luas ketika ia menjadi salah satu hakim dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo. Dalam putusan itu, majelis hakim yang dipimpinnya menjatuhkan vonis mati kepada Sambo.

Selain itu, Alimin juga pernah bertugas sebagai hakim ketua dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Reputasinya yang tegas membuatnya sering ditunjuk memimpin sidang dengan atensi publik tinggi.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |