Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cair Lagi di September 2025?

4 hours ago 3

 Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cair Lagi di September 2025?

Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cair Lagi di September 2025? (Foto: Okezone)

JAKARTA - Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di BPJS Ketenagakerjaan. BSU kembali menjadi perhatian publik pada September 2025 usai pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi 8+4+5.

Setelah sempat disalurkan pada periode Juni–Juli sebagai stimulus ekonomi, pencairan BSU kini kembali dinanti oleh para pekerja. Program BSU 2025 diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya Rp600.000. Dana BSU disalurkan secara sekaligus melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun PT Pos Indonesia. 

Lalu apakah BSU 2025 cair lagi di September? Sampai saat ini belum ada jawaban pasti dari pemerintah. Hanya saja, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pernah mengkaji rencana perpanjangan BSU untuk pekerja pada kuartal III dan kuartal IV-2025 karena dinilai efektif membantu pekerja.

Namun, dalam paket stimulus ekonomi 8+4+5 tidak ada BSU untuk pekerja. Salah satu insentif yang diberikan pemerintah untuk pekerja adalah fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran, dan kafe (horeka) dengan gaji di bawah Rp10 juta.

Dari insentif ini, para pekerja akan mendapatkan tambahan penghasilan kepada pekerja penerima stimulus ini sekitar Rp60.000-Rp400.000 per bulan.

Tidak hanya pekerja, pemerintah juga menyalurkan BSU bagi guru PAUD dengan nilai yang sama, yakni Rp600.000 dan langsung masuk ke rekening penerima.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |