BSU Cair (Foto: Okezone)
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 terus disalurkan secara bertahap melalui rekening dan kantor pos. Penyaluran di kantor pos dimulai sejak 3 Juli hingga 15 Juli 2025, menargetkan 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Namun, banyak pekerja yang mengaku belum menerima dana BSU meskipun telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima saat melakukan pengecekan di laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun memberikan klarifikasi mengenai penyebab keterlambatan tersebut.
Setidaknya ada tiga alasan utama mengapa BSU 2025 belum cair. Pertama, penerima belum memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Kedua, penerima sudah mendapatkan bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahun yang sama. Ketiga, terdapat kendala teknis pada data rekening, misalnya rekening tidak aktif (dormant).
“Tenang, kalau kamu memenuhi syarat tapi terkendala rekening, BSU tetap bisa cair dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” jelas akun resmi Instagram @kemnaker.
Kemnaker juga meminta pekerja bersabar dan terus memantau status bantuan secara berkala di laman resmi. “Cek secara berkala statusmu di bsu.kemnaker.go.id dan pantau terus info resmi dari Kemnaker,” tambah keterangan akun tersebut.
Saat mengecek status di situs BSU, ada lima notifikasi berbeda yang bisa muncul. Notifikasi tersebut menjelaskan posisi atau status bantuan pekerja: