Purbaya Sebut 84 Penunggak Pajak Lunasi Pembayaran Capai Rp5,1 Triliun

2 hours ago 4

Tangguh Yudha , Jurnalis-Jum'at, 26 September 2025 |18:29 WIB

Purbaya Sebut 84 Penunggak Pajak Lunasi Pembayaran Capai Rp5,1 Triliun

Menkeu Purbaya Sambangi Inews Media Group (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga September 2025 sebanyak 84 dari 200 penunggak pajak inkrah telah melakukan pembayaran dengan total Rp5,1 triliun.

Hal ini menyusul tunggakan senilai Rp60 triliun dari 200 penunggak pajak besar itu diungkapkan langsung oleh Purbaya dan harus lunas seminggu kedepan usai rilis APBN KiTa.

“Hingga September, terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus menagih para penunggak pajak besar tersebut agar seluruh kewajiban bisa diselesaikan. 

Mayoritas penunggak pajak yang ditagih adalah perusahaan, sedangkan wajib pajak perorangan jumlahnya relatif kecil.

“Ini akan kami kejar terus, sampai akhir tahun selesai lah. Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang,” ujar Purbaya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |