Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar (foto: Inews Media/Isra Triansyah)
JAKARTA – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkap temuan mengejutkan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis ChromeOS di Kemendikbudristek.
Qohar menyebut bahwa Grup WhatsApp berjudul "Mas Menteri Core Team" telah dibentuk sejak Agustus 2019, bahkan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Grup tersebut dibuat oleh Jurist Tan alias JT, Fiona Handayani, dan Nadiem Makarim sendiri. Isinya membahas rencana program digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan perangkat TIK berbasis ChromeOS, seandainya Nadiem diangkat menjadi menteri.
"Pada bulan Agustus 2019, NAM bersama Fiona dan JS membentuk grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team' yang membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, jika nanti NAM diangkat sebagai menteri," ujar Qohar, Selasa 15 Juli 2025.
Lalu Nadiem resmi diangkat sebagai menteri pada 19 Oktober 2019. Tak lama setelah itu, proyek pengadaan TIK berbasis ChromeOS mulai dirancang. Pada Desember 2019, JT mewakili Nadiem untuk membahas teknis pengadaan dengan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya