UI Berhentikan Dokter PPDS Cabul yang Rekam Mahasiswi Mandi

5 hours ago 3

UI Berhentikan Dokter PPDS Cabul yang Rekam Mahasiswi Mandi

Rektor UI Heri Hermansyah (Foto: M Refi Sandi/Okezone)

DEPOK - Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah memberhentikan Dokter PPDS UI, Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES (39). MAES ketahuan merekam seorang mahasiswi sedang mandi di indekos kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, status kemahasiswaan dari MAES telah diberhentikan sejak Senin 21 April lalu usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

"Universitas Indonesia melakukan tindakan cepat. Hari Senin sudah mengundurkan diri mahasiswanya. Jadi sudah tidak menjadi mahasiswa PPDS lagi. Kita berikan sanksi yang tegas. Senin kemarin. Senin kemarin sudah kita lakukan tindakan. Kita berhentikan," kata Heri di Fakultas Hukum UI, Rabu (23/4/2025).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendididikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Khairul Munadi juga setuju langkah yang diambil oleh Rektor UI. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak patut ada toleransi.

"Jadi untuk konteks tindakan-tindakan seperti itu, tentu saja kebijakan kita Diktisaintek. Zero tolerance ya. Tadi Pak Rektor sudah menyampaikan. Kita tidak menoleransi. Dan dalam konteks sudah ada juga regulasi untuk pencegahan tindakan kekerasan dan sebagainya. Yang ini nantinya ada semacam unit di semua peeguruan tinggi kita minta itu ada. Dan melalui itu kita bisa melakukan pengawasan lebih dekat," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |