Viral! Diduga Malpraktik, Alat Kelamin Bocah 10 Tahun Ini Terpotong Saat Khitan Laser
JAKARTA – Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kabupaten Kerinci, Jambi, diduga korban malapraktik menjadi viral. Insiden tragis itu diketahui usai menjalani prosedur sunat laser di klinik milik seorang perawat yang diduga tidak resmi. Dugaan malpraktik itu menyebabkan alat kelamin korban terpotong hingga tak dapat disambung kembali.
Peristiwa menyedihkan ini dialami oleh BA, murid kelas 4 SD dari Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, pada tanggal 19 Oktober 2024, namun video tersebut kini baru menjadi viral. Akibat kejadian itu, korban mengalami kesulitan buang air kecil dan trauma berat, bahkan kerap menangis karena rasa sakit yang dialaminya.

Pihak keluarga membawa BA ke rumah sakit di Sumatra Barat untuk menjalani serangkaian operasi. Namun, hingga lima kali tindakan medis dilakukan, dokter menyatakan bahwa bagian alat kelamin yang terpotong tidak dapat disambung kembali. Satu-satunya tindakan yang memungkinkan adalah pembuatan saluran khusus untuk buang air kecil.
“Sampai sekarang, saluran kencingnya masih tersumbat. Anak saya terus-menerus merasakan sakit,” ungkap Dian Tiara, ibu korban dalam video yang beredar.
Dian menjelaskan, pada dua operasi awal, pelaku sempat bertanggung jawab menanggung biaya pengobatan. Namun pada operasi ketiga hingga kelima, keluarga terpaksa mengandalkan BPJS, sementara pelaku hanya memberikan bantuan untuk transportasi. Sayangnya, pada perawatan lanjutan pelaku disebut mulai mengingkari kesepakatan dan tidak lagi menunjukkan kepedulian terhadap kondisi korban.