5 Penyebab BSU 2025 Rp600.000 Tak Kunjung Masuk Rekening (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada sekitar 17,3 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia. Bantuan ini diberikan sebesar Rp600.000 per orang untuk periode Juni dan Juli 2025, dengan pencairan dilakukan sekaligus dalam satu tahap.
BSU senilai Rp600.000 tentu menjadi kabar baik bagi para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Penyaluran bantuan sudah mulai dilakukan sejak awal Juni 2025 kepada jutaan karyawan formal.
Namun, tidak sedikit pekerja yang mengaku belum menerima dana bantuan tersebut, meski merasa sudah memenuhi semua syarat. Bila Anda termasuk yang belum mendapatkan BSU, sebaiknya tidak langsung panik.
Ada banyak kemungkinan yang menyebabkan dana belum masuk, dan sebagian besar bisa ditelusuri atau diselesaikan dengan mudah. Dengan mengetahui apa saja faktor penyebab kegagalan pencairan, Anda bisa memeriksa ulang kelengkapan data atau dokumen yang dibutuhkan.
Berikut ini lima faktor mengapa BSU sebesar Rp600 ribu belum masuk ke rekening Anda atau mengapa sebagian pekerja gagal menerima bantuan subsidi upah tahun 2025 ini seperti dilansir Antara.
5 Faktor BSU 2025 Belum Masuk ke Rekening
1. Jadwal Pencairan Mengalami Penyesuaian
Awalnya, pemerintah menargetkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dimulai pada 5 Juni 2025. Namun, kondisi di lapangan membuat jadwal tersebut perlu disesuaikan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa kemungkinan besar pencairan baru akan terlaksana sebelum pertengahan Juni 2025. Artinya, para penerima perlu sedikit bersabar menunggu pencairan bantuan.
Meski demikian, pemerintah tengah berupaya mempercepat penyelesaian administrasi agar dana bantuan bisa segera diterima. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan telah sesuai prosedur, sekaligus mencegah kendala teknis saat proses penyaluran berlangsung.
2. Verifikasi dan Proses Administrasi Masih Berjalan
Salah satu penyebab bantuan belum masuk ke rekening penerima adalah karena tahap verifikasi dan administrasi masih berlangsung. Pemerintah ingin memastikan bahwa BSU disalurkan tepat sasaran dan hanya kepada pekerja yang benar-benar berhak menerimanya.
Menurut Menaker Yassierli, seluruh data calon penerima harus melalui proses pengecekan yang ketat. Pemeriksaan ini mencakup validasi nomor induk kependudukan (NIK), status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan, serta kondisi penghasilan pekerja. Semua langkah ini penting untuk menjamin transparansi dan keakuratan data penerima.