6 Tersangka Baru Sindikat Perdagangan Bayi Ditangkap!

2 months ago 17

Agus Warsudi , Jurnalis-Rabu, 30 Juli 2025 |08:11 WIB

6 Tersangka Baru Sindikat Perdagangan Bayi Ditangkap!

Tersangka baru sindikat perdagangan bayi (Foto: Agus Warsudi/Okezone)

BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap enam tersangka baru dalam pengembangan kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Polisi juga berhasil menyelamatkan dua bayi dari tangan sindikat tersebut. Keenam tersangka baru semuanya perempuan, antara lain berinisial TSH, KR, DI, DA, FL, dan ML.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan keenam tersangka ditangkap dalam pengembangan di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, selama sepekan terakhir.

“Mereka (enam tersangka baru) masih satu sindikat dengan 14 tersangka yang lebih dulu ditangkap. Keenam tersangka baru berperan sebagai pengasuh, pengantar bayi ke Singapura, dan menjadi orangtua palsu,” kata Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Selasa 29 Juli 2025 malam.

Surawan menyatakan empat dari enam tersangka kini ditahan di Mapolda Jabar, sedangkan dua lainnya belum ditahan karena sedang hamil. Walaupun belum ditahan, dua tersangka itu tetap dalam pemantauan kepolisian di Kalbar dan wajib lapor.

Keempat tersangka tiba di Mapolda Jabar pada Selasa 29 Juli 2025 malam sekitar pukul 22.40 WIB. “Empat orang dibawa ke sini untuk dilakukan penahanan. Dua lagi tidak kami lakukan penahanan karena sedang hamil,” ujar Surawan.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |