Abidzar Al Ghifari Akhirnya Bertemu dengan Netizen Penghina Umi Pipik

5 hours ago 1

Nurul Amanah , Jurnalis-Selasa, 22 April 2025 |14:26 WIB

Abidzar Al Ghifari Akhirnya Bertemu dengan Netizen Penghina Umi Pipik

Abidzar Al Ghifari Akhirnya Bertemu dengan Netizen Penghina Umi Pipik (Foto: IG Abidzar)

JAKARTA - Abidzar Al Ghifari akhirnya bertemu langsung dengan salah satu pemilik akun penghina Umi Pipik. Sebelumnya, anak Ustadz Jefri Al Buchori itu melayangkan somasi kepada dua warganet yang menghina ibunya.

Dua akun yang disomasi adalah @soundofyogi dan @francoissigit. Melalui kuasa hukumnya, Abidzar memberikan waktu 2x24 jam kepada keduanya untuk segera menghubungi atau menemui dirinya guna menyelesaikan masalah ini secara langsung.

Respons pun datang dari salah satu pihak. Pemilik salah satu akun tersebut akhirnya menemui Abidzar dan tim hukumnya untuk memberikan klarifikasi secara langsung. Momen pertemuan itu dibagikan oleh manajer Abidzar, Fitri Arifin, melalui media sosialnya.

Abidzar Al Ghifari Akhirnya Bertemu dengan Netizen Penghina Umi Pipik Abidzar Al Ghifari Akhirnya Bertemu dengan Netizen Penghina Umi Pipik

Dalam unggahan tersebut, wajah dari si pemilik akun tidak diperlihatkan, namun pertemuan itu dikonfirmasi sebagai bagian dari proses klarifikasi. Fitri juga menyampaikan bahwa langkah selanjutnya masih akan dibicarakan lebih lanjut oleh Abidzar dan Umi Pipik bersama kuasa hukum mereka.

"Update 21 April, kita sudah bertemu dengan salah satu pemilik akun untuk dimintai klarifikasi. Untuk selanjutnya, Abidzar dan Umi akan berdiskusi lagi dengan kuasa hukum," ujar Fitri, dikutip Selasa (22/4/2025).

Ketika dihubungi melalui pesan singkat, Fitri membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak manajemen akan terus mendukung langkah hukum yang ditempuh Abidzar untuk membela nama baik sang ibu.

"Iya betul, pertemuan tadi malam. Kami dari manajemen akan mendukung penuh Abidzar, siap mengawal dan mendampingi kasus ini sampai tuntas, bersama tim kuasa hukum," ungkap Fitri.

(aln)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |