Asdar Zuula
, Jurnalis-Selasa, 22 April 2025 |18:48 WIB
Wanita yang Diduga Banting Bayi di Kendari. Foto: Dok IST.
KENDARI - Seorang wanita yang tega membanting bayi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin mengungkapkan bahwa, hasil tersebut diketahui setelah dilakukan tes urine terhadap wanita yang aksinya viral tersebut.
"Tadi malan kami memberikan tes urine, dia (pelaku) positif narkoba," kata Haridin, Selasa (22/4/2025).
Diketahui, video wanita banting bayi berusia 6 bulan di Kendari ini, viral di media sosial. Dalam tayangan berdurasi 21 detik, pelaku mengambil bayi yang digendong seorang laki-laki di kamar kos lalu membantingnya.
Tidak lama setelah video itu viral, personel Polresta Kendari, langsung meringkus pelaku.
Menurut Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin, peristiwa keji ini terjadi di sebuah kamar kos di Kecamatan Wuawua, pada Senin (21/4/2025) sekira Pukul 17.00 WITA.