Tanam Sejuta Pohon, Kemenag Libatkanamp;nbsp;Ormas hingga Calon Pengantin

6 hours ago 3

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 22 April 2025 |18:41 WIB

Tanam Sejuta Pohon, Kemenag Libatkan Ormas hingga Calon Pengantin

Tanam Sejuta Pohon, Kemenag Libatkan Ormas hingga Calon Pengantin

JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Penanaman Sejuta Pohon Matoa di Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat, Selasa (22/4/2025). Gerakan ini bertepatan dengan peringatan Hari Bumi Internasional.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, gerakan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam memperluas partisipasi masyarakat keagamaan dalam menjaga lingkungan.

"Kami memiliki banyak Satker dan mitra yang tersebar hingga tingkat komunitas, seperti Penyuluh Agama Islam, KUA, pengurus masjid, dan ormas Islam. Dengan melibatkan mereka dalam penanaman pohon matoa, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga alam," ujar Abu di Jakarta.

Sebanyak 38.000 Penyuluh Agama kata Abu telah diinstruksikan untuk menanam pohon dan menyampaikan pesan pelestarian lingkungan kepada majelis serta kelompok binaannya.

"Kami menginstruksikan seluruh Penyuluh Agama Islam untuk tidak hanya menanam, tapi juga mengajak masyarakat memahami pentingnya gerakan ini," ujarnya.

Selain itu, 5.914 KUA juga diminta untuk menanam minimal 10 pohon di lingkungan kantor masing-masing. Para calon pengantin (Catin) turut dilibatkan melalui program "Satu Catin, Satu Pohon."

"Kami berharap, dengan kebijakan ini, Catin ikut andil dalam penghijauan sejak awal membina rumah tangga," imbuh Abu.

Di Unit Percetakan Alquran Ciawi, sebanyak 10 pohon matoa telah ditanam sebagai bagian dari dukungan terhadap gerakan ini.

Kemenag juga telah mengeluarkan imbauan kepada Badan Kesejahteraan Masjid dan Dewan Kemakmuran Masjid agar menanam minimal 10 pohon matoa per masjid.

Targetnya, sebanyak 15.000 hingga 20.000 pohon akan tertanam melalui jaringan masjid dan musala di seluruh Indonesia.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |