Taufik Fajar
, Jurnalis-Senin, 06 Oktober 2025 |21:15 WIB
Bansos PKH (Foto: Okezone)
JAKARTA - Apakah Anda termasuk kategori penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025? Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Oktober 2025.
Bansos PKH dan BPNT memasuki pencairan tahap 4 yakni periode Oktober-Desember 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan basis data baru, yakni Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSE) untuk menentukan penerima bansos. Masyarakat bisa mengecek penerima bansos PKH dan BPNT di Oktober 2025 pakai KTP secara online.
"Penyaluran bansos menggunakan DTSE terbaru hasil verifikasi, validasi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kompleks Istana Kepresidenan belum lama ini.
Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000. Sementara, untuk besaran bansos PKH bervariasi tergantung jenis penyalurannya.
Masyarakat bisa mendaftar sebagai penerima bantuan sosial bansos. Masyarakat yang belum terdaftar dapat mengajukan diri melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
Proses pendaftaran dilakukan dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah diverifikasi, data akan diinput ke sistem oleh petugas. Selain itu, pendaftaran juga bisa diajukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial secara online tanpa harus datang ke kantor desa/kelurahan setempat.