Tarif Listrik PLN Dipastikan Tidak Naik sampai Desember 2025

5 hours ago 6

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 26 September 2025 |08:21 WIB

Tarif Listrik PLN Dipastikan Tidak Naik sampai Desember 2025

Tarif listrik PLN dipastikan tidak akan naik sampai akhir 2025 untuk semua golongan. (Foto ;Okezone.com)

JAKARTA – Tarif listrik PLN dipastikan tidak akan naik sampai akhir 2025 untuk semua golongan. Hal ini dipastikan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada triwulan IV, yakni Oktober–Desember tahun 2025, tetap. Dengan demikian, tarif listrik tidak naik hingga Desember 2025.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025, yang mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, di Jakarta.

Kemudian, tarif tenaga listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ungkap Tri.

Tarif Listrik 13 Golongan Pelanggan Non-subsidi

Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh

Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh

Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh

Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh

Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh

Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA, Rp1.444,70 per kWh

Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh

Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA, Rp1.699,53 per kWh

Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh

Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh

Golongan L/TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |