AS Soroti Pasar Mangga Dua Jadi Sarang Barang Palsu

3 hours ago 1

AS Soroti Pasar Mangga Dua Jadi Sarang Barang Palsu

Mangga Dua Jadi Sorotan AS. (Foto: Okezone.com/Lonelyplanet)

JAKARTA - Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) 2025 menyoroti Pasar Mangga Dua di Jakarta sebagai salah satu pusat peredaran barang bajakan di Indonesia. Dalam laporan tersebut, USTR menyebutkan bahwa pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang meluas, baik di pasar fisik maupun daring, terus menjadi masalah utama. 

USTR pun mendesak Indonesia untuk memperkuat penegakan hukum dengan meningkatkan kerja sama antar lembaga penegak hukum dan kementerian terkait.

Selain itu, laporan USTR juga mengungkapkan kekhawatiran Amerika Serikat terkait hukum Indonesia mengenai indikasi geografis dan perubahan yang dilakukan pada Undang-Undang Paten 2016 melalui Undang-Undang Cipta Kerja. 

Amerika Serikat juga mendesak Indonesia untuk melakukan amandemen terhadap UU Paten guna mengatasi masalah terkait patentabilitas penemuan dan pengungkapan yang melibatkan pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik.

Menanggapi laporan ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait temuan barang bajakan yang dinilai menjadi hambatan dalam perdagangan internasional. Ia memastikan bahwa pengawasan terhadap barang-barang yang beredar, termasuk barang bajakan, akan terus diperketat. 

"Penyitaan barang-barang ilegal itu kan sudah dilakukan dua hari lalu, dan pengawasan akan terus berjalan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Moga Simatupang menambahkan bahwa penindakan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) merupakan delik aduan, yang berarti pemegang merek harus melaporkan adanya praktik pembajakan produk kepada pihak berwenang. Proses penindakan akan berawal dari laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya: Ini Isi Lengkap Dokumen AS Soroti Mangga Dua Jadi Sarang Barang Bajakan

(Feby Novalius)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |