Debt Collector Ngamuk Hancurkan Mobil di Kantor Polisi, Begini Kronologinya!

7 hours ago 1

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 22 April 2025 |07:31 WIB

Debt Collector Ngamuk Hancurkan Mobil di Kantor Polisi, Begini Kronologinya!

Polisi tangkap debt collector yang mengamuk di kantor polisi (Foto: Dok)

JAKARTA – Polisi menangkap empat debt collector yang diduga terlibat aksi perusakan kendaraan di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Aksi nekat ini dipicu perselisihan antar kelompok debt collector terkait penarikan paksa sebuah kendaraan roda empat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyampaikan insiden bermula dari cekcok antar kelompok debt collector di kawasan Furaya, Pekanbaru, yang berujung keributan pada Jumat malam, 18 April 2025 sekira pukul 21.00 WIB. Setelah mereda, kelompok pelaku dan korban kembali bertemu di kawasan Parit Indah. 

Saat itulah, kelompok pelaku kembali terlibat konflik dengan korban, yang berujung pada tindakan perusakan kendaraan. Merasa terancam, korban bersama istrinya melarikan diri menggunakan mobil Toyota Calya dan mencari perlindungan ke Polsek Bukit Raya.

"Korban menghindar lari kemudian diteriaki oleh kelompok pelaku ini perampok dan maling dikejar, korban yang merasa terancam bersama dengan istrinya dengan menggunakan mobil Calya mengamankan diri masuk ke Polsek Bukit Raya," Asep dalam keterangannya, dikutip Selasa (24/4/2025).

Namun, situasi justru memanas saat para pelaku mengejar hingga ke halaman Polsek dengan waktu yang menunjukan Sabtu 19 April 2025 sekira pukul 00.30 WIB. "Kemudian, dilakukan pengrusakan oleh beberapa orang yang melakukan peristiwa pidana pengrusakan secara bersama-sama," katanya.

Sebanyak empat orang tersangka, yang tergabung dalam kelompok debt collector bernama "Fighter" diamankan. Keempat tersangka tersebut yakni, Alfitri alias Kevin (46), Ketua Tim DC Figthter; dan anggotanya, Muhammad Hamzah Adil Fadillah alias Fadil (18);  Rinaldi alias Rio (45), Randi Setiawan alias Garong (45). Ketiganya berdomisili di kawasan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |