Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 05 Mei 2025 |16:45 WIB
Bawaslu rapat bersama Komisi II DPR RI (Foto: Felldy Utama/Okezone)
JAKARTA - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 ternyata masih diwarnai dugaan pelanggaran. Bahkan, ada ratusan aduan yang telah masuk ke dalam lembaganya hingga per 2 Mei 2025 lalu.
"Dalam penanganan pelanggaran PSU Bawaslu telah menerima 308 dugaan pelanggaran dengan rincian 293 laporan, dan 15 temuan," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dalam rapat bersama di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Ia memaparkan, laporan terbanyak datang dari Kabupaten Empat Lawang dengan total 76 aduan. Lalu, Kabupaten Banggai sebanyak 54 aduan dan Kabupaten Bengkulu Selatan sejumlah 28 aduan.
"Status penanganan (seluruh laporan) yang sekarang dilakukan, menurut data pelanggaran sampai dengan 2 Mei 2025, selesai ditangani ada 82 persen, sedang ditangani 18 persen," ujarnya.
Dari laporan yang ditangani didapatkan hasil 73 bukan pelanggaran. Sebanyak, 8 pelanggaran hukum lainnya berkaitan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Kemudian, 11 pidana pemilihan, dan 8 pelanggaran administrasi," pungkasnya.
(Arief Setyadi )