BEI Resmi Naikkan Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026, Siap Buka Data Kepemilikan Saham

2 hours ago 5

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |06:51 WIB

BEI Resmi Naikkan Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026, Siap Buka Data Kepemilikan Saham

BEI Resmi Naikkan Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026, Siap Buka Data Kepemilikan Saham (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mempercepat serangkaian reformasi strategis untuk memperkuat integritas pasar modal nasional. Langkah ini diambil guna meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor global, sekaligus merespons dialog konstruktif dengan lembaga indeks internasional, MSCI Inc.

Salah satu poin krusial dalam reformasi ini adalah rencana kenaikan batas minimum saham publik (free float) bagi perusahaan tercatat, dari semula 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Maret 2026.

Free Float Jadi 15 Persen 

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa penerapan aturan baru ini akan dilakukan secara hati-hati melalui tahapan transisi yang terukur.

“Kami memahami setiap perusahaan memiliki karakteristik berbeda. Karena itu BEI menyiapkan fase transisi, pemantauan, dan pendampingan agar implementasi berjalan terukur sekaligus tetap menjaga stabilitas perdagangan,” kata Jeffrey dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Keterbukaan Data Pemegang Saham

Selain aturan free float, BEI juga memperluas kewajiban keterbukaan data pemegang saham. Jika sebelumnya publikasi hanya diwajibkan untuk kepemilikan di atas 5 persen, ke depan bursa akan mengungkap data kepemilikan saham mulai dari level 1 persen yang dilaporkan secara bulanan.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan informasi yang lebih mendalam bagi investor mengenai struktur kendali perusahaan. Jeffrey menegaskan bahwa akses informasi yang konsisten adalah kunci utama reputasi pasar.

“Investor membutuhkan informasi yang jelas, konsisten, dan mudah diakses. Dengan transparansi yang semakin baik, kita memperkuat fairness sekaligus reputasi pasar modal Indonesia,” ungkap Jeffrey.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |