Kasus pencabulan (foto: freepik)
JAKARTA - Dua pria lanjut usia (lansia) kembar berusia 64 tahun di Bekasi Utara, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah mencabuli tetangga perempuannya yang merupakan penyandang disabilitas berinisial N.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan kasus ini berawal dari dua laporan polisi dengan korban yang sama.
“Korban adalah saudari N, seorang penyandang disabilitas. Pelakunya dua orang, keduanya saudara kembar berusia 64 tahun,” ujarnya, Rabu (2/10/2025).
Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025, saat korban duduk di pos kali pengairan di Kaliabang Tengah. Pelaku berinisial IS tiba-tiba merangkul dan meremas tubuh korban. Aksinya sempat direkam warga. Tak lama kemudian, saudara kembarnya SUM melakukan tindakan serupa dengan modus yang sama.
“Motif keduanya hanya untuk kepuasan nafsu, dengan target korban yang tinggal satu kawasan RW dengan para pelaku,” kata Kusumo.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya