Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Minggu, 28 September 2025 |20:41 WIB
Belajar dari Pandemi, Pemda Perlu Diberi Kewenangan Awasi Dapur Penyedia MBG
JAKARTA –Pemerintah Daerah (Pemda) didorong untuk terlibat aktif dalam program makan bergizi gratis (MBG) untuk mengantispasi kasus keracunan. Pengalaman saat menghadapi pandemi Covid-19 telah menunjukkan betapa pentingnya desentralisasi kewenangan.
Ketika Pemda diberi ruang untuk menggerakkan Puskesmas, Posyandu, hingga Satgas lokal, respons menjadi lebih cepat, efektif, dan sesuai kebutuhan daerah. Prinsip ini bisa diterapkan kembali untuk MBG,” ujar Analis politik dari UIN Kholidul Adib, Minggu (28/9/2025).
Kholid menekankan pentingnya investigasi menyeluruh atas insiden keracunan MBG, apakah disebabkan kelalaian pengolahan menu atau kesalahan teknis.
Namun yang lebih penting adalah memperbaiki tata kelola dengan membuka ruang kolaborasi yang nyata antara pusat dan daerah.
“Pemda memiliki perangkat kesehatan serta fasilitas yang bisa dikerahkan segera ketika insiden terjadi, sehingga risiko bisa diminimalisir sejak awal,”tandasnya.
Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana Ricky Ekaputra Foeh menambahkan, arahan Mendagri agar Pemda sigap dan proaktif adalah langkah penting.
“Pemda perlu diberi otoritas langsung untuk mengawasi dapur penyedia MBG, menugaskan ahli gizi, serta memantau distribusi hingga konsumsi di sekolah. Sementara itu, BGN tetap memegang standar nasional terkait gizi dan kualitas menu,”urainya.
Ricky menambahkan, pola co governance seperti saat Covid-19 bisa menjadi model terbaik. Pusat menetapkan standar, Pemda mengawal eksekusi di lapangan.