Felldy Utama
, Jurnalis-Rabu, 18 Juni 2025 |11:03 WIB
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda/Foto: Instagram
JAKARTA - Komisi II DPR RI menyatakan siap melakukan pembahasan kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia. Tujuannya menghindari sengketa yang berujung polemik di tengah masyarakat.
Wacana ini terkait polemik empat pulau Aceh yang berpindah administrasi ke Sumatera Utara (Sumut). Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan keempat pulau tersebut masuk wilayah Provinsi Aceh.
"Komisi II DPR RI terkait wilayah terutama batas-batas provinsi, kabupaten, dan kota akan segera kami normakan dalam undang-undang," kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda dalam keterangannya yang dikutip Rabu (18/6/2025).
Seandainya diperlukan perincian titik kordinat batas wilayah, Komisi II siap melakukan revisi terhadap semua undang-undang tentang Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hal ini penting agar tak ada lagi Batas wilayah yang menjadi sengketa ke depannya.
"Komisi II DPR RI siap bekerja keras menyelesaikan seluruh undang-undang terkait provinsi kabupaten kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk membahas status empat pulau sengketa antara Sumut dan Aceh. Rapat digelar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6/2025).