Bikin Kecanduan, BNN Rekomendasikan Larangan Vape untuk Remaja Indonesia

2 hours ago 1

Bikin Kecanduan, BNN Rekomendasikan Larangan Vape untuk Remaja Indonesia

Bikin Kecanduan, BNN Rekomendasikan Larangan Vape untuk Remaja Indonesia (Foto: Freepik)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Hal ini merujuk pada dugaan banyaknya penyalahgunaan vape yang diisi dengan cairan (liquid) mengandung narkotika.

Dalam pembahasan rokok elektrik dari perspektif kesehatan, BNN, Kementerian Kesehatan, BRIN, dan BPOM menyampaikan pandangan bahwa rokok elektrik atau vape tidak dapat dipandang sebagai produk yang sepenuhnya aman. Cairan e-liquid diketahui mengandung nikotin serta berbagai zat kimia lain yang bersifat toksik dan berpotensi karsinogenik.

Ahli Epidemiologi, dr. Dicky Budiman, mengatakan penggunaan vape yang kini marak, khususnya di kalangan remaja, menjadi perhatian khusus, terutama terkait ancaman kesehatan.

“Kelompok usia ini memiliki karakteristik lebih cepat mengalami neuroadaptasi adiktif. Jika prevalensi penggunaan vape meningkat dan terkontaminasi zat psikoaktif, maka risiko yang muncul sangat serius,” ungkap dr. Dicky.

Dari sudut public health security, dr. Dicky mengatakan bahaya rokok elektrik ini juga mengarah pada maraknya penyalahgunaan narkotika. Ia menyoroti sering terjadinya persoalan pengendalian zat berbahaya dan narkotika yang terselubung di balik penggunaan vape.

“Faktor yang perlu dianalisis sekaligus dimitigasi adalah ekosistem industri, karena Indonesia memiliki industri liquid dan device yang cukup besar,” tambah dr. Dicky.

Perlindungan Remaja

Lebih lanjut, dr. Dicky juga menyoroti penggunaan vape yang kerap dihisap anak-anak remaja, bahkan mereka yang berusia di bawah 19 tahun. Ia mengatakan isu tersebut dapat menjadi fokus pemerintah untuk menanggulangi maraknya penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |