Camat Bungku Barat: Penyelesaian Tapal Batas Umpanga-Topogaro Harus Clear & Clean, Jamin Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Kondusif

1 day ago 6

MOROWALI, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kecamatan Bungku Barat terus berupaya menyelesaikan persoalan tapal batas antara Desa Umpanga dan Topogaro. Camat Bungku Barat, Jalaludin Ismail SH, menegaskan bahwa penyelesaian harus dilakukan secara clear and clean demi menjamin kepastian hukum, melindungi hak masyarakat, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayahnya. Hal ini disampaikan usai rapat koordinasi bersama perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta pihak terkait di kantor kecamatan, Selasa (6/1/2026).
 
"Kami menyadari betul bahwa persoalan tapal batas ini sangat krusial. Jika tidak ditangani dengan baik, bukan hanya berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat, tetapi juga dapat menghambat masuknya investasi yang sangat dibutuhkan untuk kemajuan daerah, " ujar Jalaludin. Sebelumnya, upaya penyelesaian yang difasilitasi di tingkat provinsi oleh Satgas PKA (Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria) belum membuahkan hasil yang memuaskan, sehingga penanganan dilimpahkan ke pemerintah kecamatan.
 
Camat Jalaludin menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan proses penyelesaian. Pemerintah kecamatan akan berperan sebagai fasilitator yang netral, bukan sebagai hakim yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. "Kami ingin membangun ruang komunikasi yang terbuka, di mana semua pihak dapat menyampaikan aspirasinya dan bersama-sama mencari solusi terbaik, " tegasnya. Kesepakatan yang dicapai nantinya akan dituangkan dalam sebuah surat yang ditandatangani oleh semua pihak terkait, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menghormati dan melaksanakan hasil musyawarah.
 
Terkait klaim masyarakat atas lahan yang menjadi sengketa, Camat menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya kasus penjualan lahan yang tumpang tindih wilayah desa. Hal ini menimbulkan kebingungan dan potensi konflik di antara warga. Oleh karena itu, klarifikasi tapal batas yang akurat dan terukur dengan benar menjadi prioritas utama.

Sebagai tindak lanjut, hari ini Kamis (8/1/2026), pemerintah kecamatan bersama unsur TNI/Polri, perangkat desa dari Umpanga dan Topogaro, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut akan turun langsung ke lokasi sengketa untuk melakukan pengukuran dan verifikasi titik koordinat tapal batas. Kehadiran semua pihak ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan kelancaran proses pengukuran di lapangan.
 
Setelah kesepakatan tercapai dan disetujui oleh semua pihak, pemerintah kecamatan akan mengupayakan pengesahan hasil kesepakatan tersebut melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Morowali. Hal ini dilakukan agar keputusan yang telah disepakati memiliki kekuatan hukum yang tetap dan tidak mudah berubah seiring dengan pergantian kepemimpinan di tingkat desa maupun kecamatan.
 
Selain itu, pemerintah kecamatan juga berencana untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan lima desa terkait lainnya yang berbatasan langsung dengan Umpanga dan Topogaro. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi potensi masalah tapal batas yang lebih luas dan mencari solusi yang komprehensif.
 
"Kami berharap, dengan penyelesaian masalah tapal batas ini secara clear and clean, iklim investasi di Bungku Barat akan semakin kondusif. Investor akan merasa lebih aman dan nyaman untuk berinvestasi di daerah kita, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, " pungkas Camat Jalaludin, seraya menambahkan bahwa pihaknya akan selalu terbuka untuk menerima masukan dan pendampingan dari semua pihak jika ada pihak yang merasa dirugikan setelah kesepakatan tercapai.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |