Radarsampit.com – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada keluarga miskin dan rentan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup penerima melalui akses lebih baik ke layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Untuk memastikan bantuan ini diterima oleh mereka yang berhak, pemerintah menyediakan sistem pengecekan secara online. Artikel ini akan membahas cara cek bansos PKH dengan mudah serta langkah-langkah yang perlu dilakukan jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima.
Apa Itu Bansos PKH?
PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti:
✔️ Ibu hamil atau menyusui
✔️ Anak usia sekolah (SD, SMP, dan SMA)
✔️ Lansia berusia di atas 70 tahun
✔️ Penyandang disabilitas berat
Data penerima PKH diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Distribusi bantuan dilakukan secara transparan untuk memastikan tepat sasaran.
Cara Cek Bansos PKH Secara Online
Penerima PKH dapat melakukan pengecekan status secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP dan alamat
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar, informasi bantuan akan muncul di layar
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Download aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store
- Daftarkan akun dengan memasukkan NIK dan data pribadi
- Masukkan wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Klik tombol “Cek Penerima Bansos”
- Jika Anda termasuk penerima PKH, detail bantuan yang diterima akan ditampilkan
Bagaimana Jika Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PKH?
Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar, berikut yang bisa dilakukan:
- Ajukan permohonan ulang melalui perangkat desa atau kelurahan setempat
- Pastikan data di DTKS sudah diperbarui
- Laporkan ke Dinas Sosial atau Kementerian Sosial jika ada kesalahan data
Pastikan semua dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan surat keterangan miskin, sudah disiapkan sebelum mengajukan permohonan.
Halaman: 1 2