Radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan bagi pekerja, salah satunya melalui manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Saldo JHT dapat dicairkan ketika Anda memenuhi syarat tertentu, seperti tidak lagi bekerja atau telah mencapai usia pensiun. Kini, proses pencairan ini semakin mudah dengan adanya aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), yang memungkinkan Anda mengajukan klaim tanpa harus datang ke kantor cabang.
Dengan aplikasi JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses layanan secara praktis dan efisien. Proses pengajuan klaim cukup sederhana: hanya perlu mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Namun, banyak yang masih belum mengetahui cara memanfaatkan aplikasi JMO untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah panduan langkah-langkahnya.
Langkah Mudah Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
1. Unduh dan Login Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan data seperti NIK, nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek), dan email.
2. Pilih Menu Klaim JHT
- Setelah login, buka menu “Jaminan Hari Tua (JHT)”.
- Pilih opsi “Klaim JHT” untuk memulai proses pencairan.
3. Pastikan Sudah Memenuhi Persyaratan
- Tiga centang hijau akan muncul pada layar jika Anda memenuhi semua syarat pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO.
- Klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan.
4. Pilih Sebab Klaim
- Pilih alasan pengajuan klaim, seperti usia pensiun, pemutusan hubungan kerja (PHK), atau alasan lainnya.
- Klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan proses.
5. Pengecekan Data Kepesertaan
- Sistem akan memverifikasi data kepesertaan Anda.
- Pastikan data yang muncul benar, lalu pilih “Sudah”.
6. Ambil Foto untuk Verifikasi Biometrik
- Ikuti instruksi di layar untuk mengambil foto biometrik sebagai langkah verifikasi.
7. Lengkapi Data Tambahan
- Masukkan data NPWP dan rekening bank yang aktif.
- Klik “Selanjutnya” setelah memastikan semua data benar.
8. Rincian Saldo JHT
- Anda akan melihat rincian saldo JHT yang akan dicairkan.
- Pastikan jumlahnya benar, lalu klik “Selanjutnya”.
9. Pengecekan dan Konfirmasi Data
- Periksa ulang seluruh data yang telah dimasukkan.
- Jika sudah benar, klik “Konfirmasi” untuk menyelesaikan proses pengajuan.
10. Proses Berhasil
- Selamat, pengajuan klaim JHT Anda sedang diproses.
- Untuk memantau status klaim, buka menu “Tracking Klaim” di aplikasi JMO.
Keunggulan Aplikasi JMO
Dengan aplikasi JMO, proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih mudah, praktis, dan cepat. Anda dapat melakukan klaim kapan saja dan di mana saja tanpa perlu mengantre di kantor cabang. Aplikasi ini memberikan pengalaman yang lebih efisien bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kesimpulan
Mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan kini tidak lagi rumit berkat aplikasi JMO. Dengan langkah-langkah yang mudah diikuti, Anda dapat mengajukan klaim JHT secara mandiri dan memantau prosesnya dengan mudah. Pastikan semua data yang diunggah benar untuk menghindari kendala selama proses pengajuan.
Halaman: 1 2