Dana Desa Jangan Dipangkas, Herman Djide Dorong Pengelolaan Lebih Bermakna untuk 2026

14 hours ago 4

PANGKEP SULSEL - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Cabang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan, Herman Djide, menegaskan bahwa Dana Desa pada tahun anggaran 2026 sebaiknya tidak dipotong, bahkan perlu ditambah dengan sistem pengelolaan yang lebih baik dan berdampak nyata.

Pernyataan tersebut disampaikan Herman Djide saat diajak berkonsultasi di Kantor Desa Tabo-Tabo, Kecamatan Bungoro, pada Rabu (15/1/2026), dalam diskusi mengenai arah kebijakan Dana Desa ke depan.

Herman Djide yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Media Indonesia Satu Perwakilan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menilai, wacana pemotongan Dana Desa perlu dipikirkan ulang secara jernih, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa.

Menurutnya, Dana Desa bukan sekadar angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan denyut nadi pembangunan yang paling dekat dengan rakyat. Melalui Dana Desa, berbagai kebutuhan dasar seperti jalan tani, irigasi, pemberdayaan UMKM, hingga kegiatan sosial masyarakat dapat berjalan.

“Dana Desa Jangan Dipangkas, Tapi Dikelola Lebih Bermakna, ” tegas Herman Djide. Ia menilai bahwa keberadaan Dana Desa selama ini telah membantu menjaga harapan dan kesejahteraan masyarakat desa di berbagai pelosok tanah air.

Herman Djide menekankan bahwa desa merupakan fondasi utama negara. Ketika desa kuat dan mandiri, maka tekanan urbanisasi ke kota dapat ditekan, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan pangan nasional.

Ia mengingatkan bahwa memotong Dana Desa sama saja dengan melemahkan fondasi negara, terlebih di tengah tantangan ekonomi global, ketidakpastian pasar, serta dampak perubahan iklim yang semakin dirasakan oleh masyarakat desa.

Lebih lanjut, Herman Djide menyebutkan bahwa Dana Desa selama ini telah menjadi bantalan ekonomi bagi jutaan warga. Di banyak daerah, Dana Desa menjadi sumber lapangan kerja lokal dan penggerak ekonomi kecil yang menjaga daya beli masyarakat.

Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada besaran Dana Desa, melainkan pada sistem pengelolaannya. Masih terdapat desa yang belum optimal memanfaatkan anggaran karena terjebak pada proyek jangka pendek dan kurang berorientasi pada keberlanjutan.

Oleh karena itu, Herman Djide mendorong lahirnya formula baru pengelolaan Dana Desa yang lebih cerdas, terukur, dan berbasis hasil. Dana Desa, kata dia, harus dipandang sebagai investasi sosial dan ekonomi, bukan sekadar dana belanja tahunan.

Ia juga mengusulkan penerapan sistem berbasis kinerja, di mana desa yang mampu menunjukkan dampak nyata seperti penurunan kemiskinan, peningkatan pendapatan warga, dan keberhasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diberikan insentif tambahan.

Selain itu, orientasi penggunaan Dana Desa perlu diarahkan pada penguatan sektor produktif seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata desa yang memiliki nilai tambah dan berkelanjutan.

Transparansi dan digitalisasi pengelolaan Dana Desa juga menjadi perhatian penting. Herman Djide menilai keterbukaan informasi anggaran akan meningkatkan kepercayaan publik dan meminimalkan potensi penyimpangan.

Ia menambahkan bahwa pengawasan Dana Desa sebaiknya dilakukan dengan pendekatan pembinaan dan kolaborasi, bukan semata-mata pendekatan yang menakutkan, agar aparatur desa lebih berani berinovasi namun tetap bertanggung jawab.

Menutup pernyataannya, Herman Djide menegaskan bahwa kebijakan yang bijak untuk tahun anggaran 2026 adalah mempertahankan bahkan memperkuat Dana Desa dengan tata kelola yang lebih baik. Menurutnya, Dana Desa adalah simbol kehadiran negara hingga ke pelosok, dan menjaganya tetap utuh merupakan langkah strategis membangun Indonesia dari desa ( Hasanuddin)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |