Pengacara Bawa Senpi dan Narkoba Ditangkap. Foto: Okezone/Refi.
JAKARTA - Pengacara berinisial S (31) ditangkap usai terlibat kecelakaan lalu lintas dan cekcok dengan sopir mikrolet di Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 07.55 WIB. Peristiwa itu mengungkap tindak pidana lain dari Lawyer tersebut.
Pasalnya, saat diamankan serta dilakukan penggeledahan terhadap Pengacara itu diketemukan senjata api laras panjang jenis Makarov dan Airsoft Gun hingga narkotika.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa motif tersangka memiliki senjata api untuk pertahanan diri usai dua kali mendapat ancaman dari orang tidak dikenal.
“Mengenai motif, tersangka mengaku menyimpan senjata api untuk pertahanan diri karena pernah dua kali mengalami serangan oleh orang tak dikenal. Kami akan terus melakukan pendalaman,” kata Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Firdaus menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat Unit Laka Lantas menerima laporan kecelakaan kecil antara mobil Daihatsu Sigra yang dikendarai S dan sebuah mikrolet. Ketika anggota lalu lintas melakukan pemeriksaan, ditemukan sepucuk senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm di dalam kendaraan pelaku.
“Pada saat itu, anggota kami menemukan satu pucuk senpi jenis Makarov kaliber 7,65 mm. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Satreskrim, dan tersangka serta barang bukti langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat,” ucapnya.