Penangkapan bandar narkoba (foto: Okezone)
LUBUKLINGGAU - Aksi nekat dilakukan Junaidi (42), seorang residivis kasus narkotika, saat hendak ditangkap polisi karena kembali mengedarkan sabu.
Panik saat digerebek, ia nekat melompat dari lantai dua rumahnya di Gang Kandis, RT 03, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sumatera Selatan, Senin 28 Juli 2025, pukul 13.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Najamudin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa tersangka kembali aktif menjual narkoba dari rumahnya.
“Saat penyelidikan, kami melihat tersangka berada di rumah. Tim langsung bergerak menyergap, namun tersangka melihat kedatangan petugas dan panik. Ia pun melompat dari lantai dua melalui jendela samping rumah,” ujar Najamudin, Rabu (30/7/2025).
Setelah aksi kejar-kejaran singkat, tersangka berhasil diamankan. Sebelum ditangkap, Junaidi sempat membuang barang bukti ke belakang rumah. Polisi juga mengamankan dua orang lain yang berada di dalam rumah, yaitu G dan O, karena diduga menghalangi proses penangkapan.
“Kedua orang itu berusaha menghambat petugas, sehingga turut kami amankan,” tambahnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya