Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 17 April 2025 |12:31 WIB
Bangkit Melawan, Nikita Mirzani Laporkan Balik Reza Gladys (Foto: IG Nikita)
JAKARTA - Nikita Mirzani melaporkan bos skincare Reza Gladys Prettyani Sari atas dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025.
Kondisi Nikita yang saat ini masih dalam tahanan atas laporan Reza tampaknya tak menyurutkan niatnya untuk melakukan perlawanan. Laporan itu dilayangkan Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dengan nomor laporan polisi L.P/B/2508/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan polisi itu kemudian diunggah dalam laman Instagram Nikita Mirzani.
"Uraian Kejadian Pelapor selaku Kuasa dari Korban menerangkan pada bulan Februari 2025 Korban mengetahui adanya rekaman suara percakapan (tanpa sepengetahuan Korban) antara Korban dengan Reza Gladys dan juga dengan suaminya Attaubah Mufid yang disebarluaskan melalui media sosial TIkTok dengan nama akun tanpa sepengetahuan dan seijin Korban," tulis keterangan dalam laporan polisi tersebut dikutip Kamis (17/4/2025).

Nikita Mirzani dalam laporannya mengklaim nama baiknya telah dirusak oleh pihak terlapor. Apalagi, saat ini ia mendekam di penjara sehingga banyak kehilangan pekerjaan.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Sebelumnya, bos skincare Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pada Desember 2024. Sekitar 2 bulan setelahnya, status Niki dan Mail langsung menjadi tersangka.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra menjalani pemeriksaan sebagai tersangka usai dua kali mangkir. Usai melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, keduanya kemudian dipakaikan baju oranye
(aln)