Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 28 April 2025 |12:21 WIB
Komisi I DPR Rapat Bareng KSAL. Foto: Okezone/Felldy.
JAKARTA - Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali. Rapat ini digelar dalam rangka membahas terkait urgensi keamanan laut.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan menyampaikan bahwa berdasarkan diplomasi hubungan Internasional, Indonesia saat ini dianggap belum memiliki Coast Guard. Menurut dia, Coast Guard yang kuat adalah berfungsi sebagai otoritas utama lembaga penegak hukum maritim.
"Ada Bakamla (Badan Keamanan Laut) yang kerap disalahartikan sebagai Coast Guard, belum memiliki kewenangan penyidikan secara penuh," kata pria yang akrab disapa Aher saat membuka rapat, Senin (28/4/2025).
Aher menyebut, fragmentasi kewenangan urusan kelautan saat ini terbagi ke dalam berbagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Lembaga-lembaga itu di antaranya Polri, TNI AL, Bakamla, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Bea Cukai, hingga Kementerian Kelautan.
Kendati demikian, kata dia, dari banyaknya lembaga tersebut, ternyata tidak adanya satu otoritas tunggal. Hal ini menyebabkan tumpang tindih kewenangan dalam menangani masalah maritim. Dengan begitu, koordinasi penanganan pelanggaran menjadi lemah dan tidak efisien.