Heboh Amplop Kondangan Kena Pajak, Mensesneg: Nggak Ada Itu

2 months ago 13

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |14:45 WIB

 Nggak Ada Itu

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tegaskan Tidak Ada Rencana Mengenakan Pajak atas Amplop Kondangan. (foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk mengenakan pajak atas amplop kondangan. Penegasan ini disampaikan menyusul ramainya perbincangan publik terkait isu bahwa uang dari amplop di acara hajatan akan dikenai pajak.

Prasetyo menegaskan bahwa pernyataan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), telah membantah kabar tersebut.

“Direktorat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik, bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan. Nggak ada itu, belum ada,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana memajaki uang dari amplop kondangan. Isu yang membuat banyak orang “keringat dingin” ini pertama kali diungkap oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, yang menyebut bahwa pemerintah tengah mencari sumber penerimaan negara baru.

Menanggapi polemik tersebut, DJP Kemenkeu akhirnya buka suara. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, dengan tegas membantah adanya rencana itu. Menurutnya, tidak ada kebijakan baru yang secara spesifik mengincar uang dari amplop hajatan.

“Pernyataan tersebut mungkin muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum,” ujarnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |